Jumat, 15 Agustus 2008


__________________________________________________________

BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU

__________________________________________________________


ARTIKEL 7 MAHMUD JAUHARI ALI



Penulis dan Masyarakat Pembaca

(Tanggapan terhadap Tulisan Syaefuddin)

Mahmud Jauhari Ali

Radar Banjarmasin


Sejak pertengahan bulan September 2008 yang lalu banyak tulisan bermunculan di ruang diskusi tertulis ini. Tulisan-tulisan itu membahas sebuah buku yang berjudul Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan atau lebih dikenal dengan singkatan ESKS di kalangan masyarakat pembaca. Buku ini menurut saya sangat hebat karena dapat menyedot banyak penulis untuk mengupas dan membahasnya. Tercatat sudah genap sepuluh penulis mencurahkan pemikiran untuk kebaikan buku tersebut. Ada penulis yang mengkritik dan ada juga penulis yang berusaha membelanya. Dapat dikatakan buku itu sekarang berada dalam kontroversi.

Dari sekian tulisan yang pernah saya baca di ruang diskusi tertulis ini, ada satu tulisan yang membuat saya kurang berkenan menerimanya, yakni tulisan Syaefuddin. Dalam tulisan itu dikatakan adanya sikap apriori dan tersirat menghakimi serta menelanjangi ESKS dari para penulis sebelumnya. Para penulis sebelumnya bersikap apriori menurut saya tidak benar. Mengapa tidak benar? Karena, para penulis sebelumnya tidak sedang berpraanggapan terhadap ESKS, tetapi sudah mengetahui keadaan yang sebenarnya dari buku tersebut. Artinya, para penulis sebelumnya sudah membedah isi buku yang diterbitkan Balai Bahasa Banjarmasin itu dan mengetahui kekurangan dan kelebihan yang ada dalam isi dan bagian lainnya. Dengan kata lain, para penulis sebelumnya tidak sedang berhipotesis dalam sebuah penelitian.

Menurut saya para penulis sebelumnya juga tidak sedang mengadili atau berlaku sebagai hakim terhadap ESKS. Mengapa demikian pula? Karena, para penulis sebelumnya hanya mengatakan sebuah kejujuran dari kebenaran yang ada dalam buku tersebut. Salah jika penulis sebelumnya mengatakan bahwa ESKS sangatlah baik karena itu perkataan yang tidak jujur. Para penulis sebelumnya bukan manusia-manusia munafik. Seandainya tidak ada tulisan yang berisi tentang kekurangan ESKS, niscaya tidak akan terungkap kebenaran dalam buku tersebut. Karena itulah, pihak Balai Bahasa Banjarmasin, khususya Syaefuddin seharusnya berterima kasih kepada para penulis sebelumnya yang telah menunjukkan sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki tanpa harus membayar.

Sebuah buku memang harus dibedah atau ditelanjangi (saya lebih memilih kata dibedah daripada kata ditelanjangi) untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang ada dalam buku tersebut, termasuk ESKS. Jadi, tidak salah jika para penulis sebelumnya membedah buku ESKS dan membahas kekurangannya. Mengapa kekurangannya yang dibahas? Karena, hal itu demi perbaikan buku yang dibedah tersebut. Sangat naif jika kita hanya membicarakan kebaikan sebuah buku karena hal itu akan membuat kesombongan dalam diri penulis buku yang bersangkutan. Bukankah kesombongan harus kita perangi dan berantas dalam diri kita? Jadi, sebuah buku memang harus dibedah dan karena itulah sekali lagi saya katakan para penulis sebelumnya tidaklah salah mengadakan operasi pembedahan ESKS.

Selain ketiga hal di atas, saya juga kurang berkenan menerima pernyataan Syaefuddin yang menyalahkan para penulis sebelumnya yang menulis di media (lihat paragraf delapan dari tulisan berjudul ESKS, Antara Harapan dan Kenyataan). Bahkan dalam kalimat yang sama, Syaefudiin mengatakan para penulis sebelumnya telah sedikit banyak menulis yang bemuatan pembunuhan karakter tentang ESKS. Kali ini saya benar-benar menghembuskan napas panjang membaca tulisan seorang penulis yang demikian. Duduk bersama untuk bermusyawarah guna kebaikan ESKS memang langkah yang baik, tetapi tidak berarti tulisan berupa kritik adalah hal yang buruk. Tulisan berupa kritik adalah hal yang positif.

Menulis adalah proses kreatif setiap orang untuk mencurahkan ide, pengetahuan, dan perasaannya kepada masyarakat pembaca. Dengan tulisan, kita dapat mencerdaskan masyarakat dari kebodohan. Perhatikan saja, dengan adanya tulisan tentang ESKS di ruang diskusi tertulis ini, masyarakat pembaca dapat mengetahui bahwa ESKS memiliki kekurangan yang harus diperbaiki. Dengan demikian, masyarakat pembaca dapat berhati-hati menggunakan ESKS. Kita harus sadar bahwa tulisan berupa kritik bukanlah tulisan yang harus ditanggapi dengan emosi, tetapi merupakan tulisan yang sangat berguna dan perlu ditanggapi dengan akal sehat demi kemajuan bangsa ini. Contoh lain dari kritik yang berguna bagi masyarakat pembaca dan yang dikritik adalah seperti berikut ini.

Dalam tulisan Syaefuddin terdapat beberapa kesalahan dalam hal penggunaan bahasa. Pertama, pengunaan tanda koma pada judul. Seharusnya antara ESKS dan Antara diberi tanda titik dua bukan tanda koma. ESKS merupakan judul induk dan Antara Harapan dan Kenyataan merupakan anak judul. Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, antara judul induk dan anak judul dipisah dengan tanda titik dua. Kedua, pada paragraf kelima terdapat adanya penggunaan kata blog yang memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia, yakni laman. Seharusnya kata yang digunakan adalah laman dan bukan blog. Ketiga, pada paragraf kelima terdapat kata nafas yang seharusnya ditulis dengan kata napas (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga hal. 774). Keempat, pada paragraf kesebelas ada penggunaan kata sapaan, yakni kata pak yang ditulis dengan Pak. Seharusnya kata sapaan untuk kata ganti orang ketiga tunggal yang bukan untuk pengacuan tidak ditulis dengan menggunakan huruf kapital pada huruf awalnya. Jadi, seharusnya ditulis pak Agus Suseno.

Contoh tulisan krtitik di atas memberikan manfaat bagi masyarakat pembaca dan yang orang yang dikritik. Masyarakat pembaca akan mendapatkan pengetahuan yang berguna bagi mereka seputar penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Jadi, tulisan kritik itu bermanfaat.

Saya menentang keras penyataan Syaefuddin tentang muatan pembunuhan karekter tentang ESKS dalam tulisan para penulis sebelumnya. Mengapa? Karena, tidak ada yang dibunuh. Malahan para penulis sebelumnya menginginkan ESKS menjadi sebuah buku pengetahuan sastra yang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Melalui tulisanlah para penulis sebelumnya memberikan masukan untuk perbaikan buku tersebut. Menurut saya, Syaefuddin telah membalas air teh yang nikmat sekali dengan air bening yang bernoda. Kebaikan para penulis dibalas dengan tuduhan. Akan tetapi, marilah kita sebagai orang yang bijaksana memaafkan kesalahan Syaefuddin ini. Memaafkan kesalahan oang lain tentu lebih baik daripada berkata-kata yang menyakitkan perasaan sesama.

Kembali kepada kata-kata Syaefuddin tentang musyawarah di atas, kita dapat bertanya, pernahkah Syaefuddin mengundang para sastrawan, mahasiswa, penikmat sastra, guru, dosen, dan masyarakat umum untuk bermusyawarah? Sebuah buku, termasuk ESKS seharusnya ada peluncurannya sekaligus pembedahannya dalam sebuah lokakarya yang dihadiri oleh pihak-pihak yang tidak pernah diundahg tersebut di atas. Sepengetahuan kita buku itu langsung dibagikan kepada berbagai pihak tanpa adanya acara peluncuran dan pembedahan. Dengan tidak adanya peluncuran dan pembedahan tersebut, wajar saja jika tidak ada pula duduk bersama dalam satu meja, bermusyawarah, berembuk, berdiskusi demi kesempurnaan karya tersebut (sesuai kata-kata Syaefuddin pada paragraf delapan dalam tulisannya).

Syaefuddin juga mengatakan hal yang tidak enak untuk kita baca, yakni saling menjatuhkan (lihat paragraf ketiga akhir tulisan tersebut.) Sekali lagi saya sarankan kepada orang-orang Balai Bahasa Banjarmasin agar senantiasa berprasangka baik kepada para penulis yang memberikan sumbangan berupa masukan terhadap ESKS tanpa mereka bayar. Bukannya berprasangka bahwa para penulis yang memberikan masukan tersebut ingin menjatuhkan Balai Bahasa Banjarmasin. Jika saya boleh mengatakan, Syefuddin dalam tulisannya sudah melempar isu negatif seperti halnya yang dikatakan oleh Ali Syamsudin Arsi dalam tulisan berjudul Melempar Isu Negatif. Akan tetapi, sebagai orang-orang yang bijaksana, marilah kita maafkan kesalahan Syaefuddin ini. Jangan ada dendam di antara kita. Dendam hanya akan membuahkan rasa sakit berkepanjangan. Akhirnya, marilah pula kita bersama-sama memajukan sastra di Kalimantan Selatan dengan kejujuran dan kebenaran yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan YME. Bagaimana menurut Anda?



ARTIKEL 6 MAHMUD JAUHARI ALI

KSI Kertak Hanyar: Ide Awal dan Pembentukannya

Mahmud Jauhari Ali

Radar Banjarmasin

Ide awal pembentukan Komunitas Sastra Indonesia Cabang Kertak Hanyar bermula dari perbincangan sederhana, antara dua orang sastrawan senior yang masing-masing bernama Arsyad Indradi dan Arya Patrajaya di Banjarbaru. Perbincangan itu membahas sebuah rencana pendirian organisasi sastra di Kertak Hanyar yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Saat itu seorang Arsyad Indradi yang memiliki mandat dari Ketua KSI Pusat untuk membentuk KSI cabang di wilayah-wilayah Kalimantan Selatan melihat adanya potensi sastra pada generasi muda di Kertak Hanyar, yakni pada siswa SMA yang tinggal di sana. Beliau berpikiran harus ada wadah bagi generasi muda Kertak Hanyar terutama para siswa SMA tersebut untuk menyalurkan minat dan kemampuan mereka dalam berkarya sastra, baik puisi, prosa piksi, maupun teater. Wadah yang beliau maksud itu adalah Komunitas Sastra Indonesia Cabang Kertak Hanyar.

Rencana tersebut disampaikan oleh Arya Patrajaya kepada salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kertak Hanyar yang juga merupakan sastrawan satu angkatan dengan Arsyad Indradi, yakni Abdul Karim Amar. Dalam perbincangan santai, tetapi serius antara Arya Patrajaya dan Abdul Karim Amar itu, disepakatilah pendirian Komunitas Sastra Indonesia Cabang Kertak Hanyar oleh keduanya.

Proses pun berlanjut pada pengumpulan orang-orang yang memiliki keinginan untuk memajukan dunia sastra di Kertak Hanyar. Orang pertama yang mereka hubungi untuk diajak bergabung dalam pendirian KSI Cabang Kertak Hanyar adalah penulis sendiri. Saat itu penulis setuju bergabung di dalamnya. Menurut penulis, pendirian sebuah organisasi yang bergerak di bidang sastra sangatlah bagus untuk menciptakan iklim kesastraan di belantika alam Kertak Hanyar yang penulis nilai selama ini minim dalam hal sastra. Tidak dapat kita pungkiri bahwa beberapa tahun ini Kecamatan Kertak Hanyar tidak pernah lagi disebut sebagai sebuah daerah yang bernuansa sastra. Jika dibandingkan dengan Banjarmasin atau Banjarbaru, tentulah Kertak Hanyar bukanlah apa-apa. Dahulu pada tahun 1980-an, di Kecamatan Kertak Hanyar kehidupan sastra dapat dikatakan menggembirakan. Hampir setiap minggu digelar pementasan sastra, seperti pembacaan puisi dan pementasan teater oleh sebuah komunitas sastra yang bernama RENASA yang juga didirikan oleh Abul Karim Amar. Karena kondisi alam sastra di Kertak Hanyar pada saat ini sepi, penulis dengan senang hati menggabungkan diri dalam komunitas yang akan mereka bentuk tersebut.

Beberapa minggu kemudian, yakni pada tanggal 31 Agustus 2008 sudah terkumpul delapan orang termasuk mereka berdua untuk bersama-sama membentuk KSI Cabang Kertak Hanyar. Kedelapan orang tersebut, yakni Arya Patrajaya, Abdul Karim Amar, penulis, Yuliati Puspita Sari, Makmur, Fitri Jamaliah, Lina, dan Dewi Yuliani. Kedelapan orang ini berkumpul dengan dihadiri oleh Arsyad Indradi untuk membicarakan pembentukan KSI Cabang Kertak Hanyar. Dalam pembicaraan itu disepakati bahwa KSI Cabang Kertak Hanyar dibentuk dan disaksikan oleh Arsyad Indradi langsung. Adapun kepengurusan KSI Cabang Kertak Hanyar, yakni selaku pendiri adalah Abdul Karim Amar; ketuanya tidak lain ialah Arya Patrajaya dengan wakil ketuanya Makmur; Sekretaris dijabat oleh Fitri Jamaliah dengan wakil sekretarisnya penulis sendiri; Bendahara dipercayakan kepada Yuliati Puspita Sari; anggota-anggotanya ada dua orang, Dewi Yuliani dan Lina.

Pembentukan KSI Cabang Kertak Hanyar ini dilandasi semangat untuk menghidupkan kembali alam sastra sekaligus mencerdaskan kehidupan masyarakat Kertak Hanyar terutama generasi mudanya dalam bidang kesastraan. Semangat ini bukan besifat kedaerahan sebatas Kertak Hanyar, tetapi juga mengarah kepada cita-cita nasional, yakni membumikan sastra di Kertak Hanyar sebagai bagian jati diri bangsa dan juga mengusahakan pencerdasan masyarakat Kertak Hanyar di bidang keastraan sebagai bagian rakyat Indonesia. Hal terakhir ini sejalan dengan alenia keempat pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia dan pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Dalam pembentukan KSI Cabang Kertak Hanyar pada tanggal 31 Agustus 2008 dibicarakan beberapa hal penting menyangkut pergerakan ke depan komunitas ini. Beberapa hal itu adalah kedudukan, visi, misi, dan program kerja KSI Cabang Kertak Hanyar. Kedudukan KSI Cabang Kertak Hanyar adalah sebagai wadah berkumpulnya para sastrawan, pencinta, penggiat, dan masyarakat penikmat sastra, berada di bawah KSI Pusat di Jakarta.

KSI Cabang Kertak Hanyar memiliki visi yaitu terwujudnya KSI Cabang Kertak Hanyar sebagai wadah berkarya sastra dan pusat informasi serta pelayanan di bidang kesastraan di Kertak Hanyar dalam upaya menjadikan sastra sebagai wahana untuk bekerja sama dan sebagai perekat dalam membangun kehidupan harmonis dengan rasa solidaritas dan kesetaraan dalam masyarakat Kertak Hanyar yang majemuk.

Untuk mencapai visi tersebut, KSI Cabang Kertak Hanyar memiliki misi, yakni mengumpulkan dan menghimpun karya-karya sastra, meningkatkan mutu sastra, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan mutu para pengurus, meningkatkan kerja sama, dan pemasyarakatan sastra.

Adapun program kerja yang telah disusun dalam pembentukan KSI Cabang Kertak Hanyar ada lima buah. Kelima buah program kerja itu, yakni mengumpulkan dan menghimpun karya sastra dalam bentuk buku cetak, penyelengaraan lokakarya (workshop) di SMA yang ada dalam ruang lingkup Kertak Hanyar sebagai bentuk peningkatan mutu sastra, memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk buku bacaan, membuat laman (website) KSI Cabang Kertak Hanyar sebagai bentuk pemasyarakatan sastra, dan menciptakan kerja sama dengan pihak-pihak yang dianggap perlu untuk memudahkan KSI Cabang Kertak Hanyar mencapai visi tersebut di atas.

Untuk pemasyarakatan sastra, KSI Cabang Kertak Hanyar saat ini telah memiliki laman di www.ksi-kertakhanyar.co.cc. Dengan laman ini, KSI Cabang Kertak Hanyar dapat memasyarakatkan sastra bukan hanya sebatas di Kecamatan Kertak Hanyar, tetapi juga bagi masyarakat secara luas dan global. Demikianlah penulis memberikan sekilas gambaran tentang ide awal dan hal-hal dalam pembentukan KSI Cabang Kertak Hanyar yang telah berdiri pada tanggal 31 Agustus 2008. Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar