Minggu, 06 Januari 2008

ARTIKEL 4 MAHMUD JAUHARI ALI


Saling Menghargai, Mengapa Tidak?


Mahmud Jauhari Ali

Pencinta Bahasa dan Sastra

Radar Banjarmasin


Saya masih teringat dengan kata-kata guru saya di Sekolah Dasar dulu, “Kita harus saling menghargai satu sama lain!”, kalimat itu masih saja mengiang di telinga saya sampai saat ini, walaupun sudah sangat lama. Kita memang harus menghargai orang lain jika kita ingin dihargai pula oleh orang-orang di sekeliling kita. Jadi, kata-kata guru saya tadi adalah benar. Teringat dengan masa lalu saya itu membuat saya berpikir soal harga-menghargai antara sastrawan dan pemerintah di provinsi ini. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari sejumlah tulisan dari koran ini, saya menemukan adanya ketidakharmonisan antara sastrawan dengan pemerintah dalam hal harga-menghargai ini. Salah satu pihak pemerintah yang disebutkan dalam koran ini adalah Balai Bahasa Banjarmasin. Jujur, saya bukan salah seorang dari pihak instansi pemerintah yang satu ini. Akan tetapi, saya memiliki banyak teman di Balai Bahasa tersebut. Bahkan dapat dikatakan semua staf di Balai Bahasa Banjarmasin adalah teman saya. Walaupun demikian, bukan hanya pihak Balai Bahasa itu saja teman-teman saya, kita semua bangsa Indonesia adalah bersaudara. Benar?
Pada intinya saya ingin pihak sastrawan dan Balai Bahasa Banjarmasin saling menghargai satu sama lainnya. Setuju? Balai Bahasa Banjarmasin hanyalah sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Pusat Bahasa. Ada 22 UPT yang dimiliki Pusat Bahasa. Di Kalimantan ada empat, yakni Balai Bahasa Banjarmasin, Balai Bahasa Pontianak, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai sebuah UPT, semua arah kebijakan Balai Bahasa Banjarmasin harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan oleh Pusat Bahasa yang berada di Jakarta. Tepatnya, di Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur. Maaf! Bukannya saya ingin mempromosikan Balai-Balai di ligkungan Pusat Bahasa, tetapi hanya ingin memberikan sedikit penjelasan seputar Balai Bahasa Banjarmasin.
Untuk menghubungkan antara masalah yang sedang ada dalam dunia sastra di provinsi ini dengan kebijakan Balai Bahasa Banjarmasin, kita perlu mengetahui seputar Balai Bahasa yang satu ini. Karena itulah, penjelasan sedikit di atas tadi saya rasa perlu. Sepengetahuan saya, dalam kebijakan-kebijakan yang ada di Balai-Balai Bahasa yang ada di pulau ini memang tidak ada program pendanaan untuk honorarium hasil sastra para sastrawan yang dimuat di media massa. Akan tetapi, perlu diingat bahwa selama ini Balai-Balai Bahasa telah memberikan honorarium kepada sejumlah sastrawan yang bekerja sama dengan pihak Balai Bahasa dengan prinsip saling menghargai. Misalnya, honorarium diberikan oleh Balai Bahasa Banjarmasin kepada sastrawan yang menjadi juri dalam lomba Baca Puisi yang sering diselenggarakan Balai Bahasa ini. Bisa juga diberikan kepada sastrawan yang bertindak sebagai pembengkel sastra dalam kegiatan Bengkel Sastra yang juga sering diselenggarakan pihak Balai Bahasa. Sebut saja sastrawan yang akrab dengan Balai Bahasa Banjarmasin adalah Arsyad Indradi dan Ali Syamsudin Arsyi.
Honorariumnya lumayan besar sebagai bentuk penghargaan terhadap sastrawan yang menghargai ajakan pihak Balai Bahasa menjadi juri atau pembengkel sastra tersebut. Menanggapi masalah honorarium untuk sastrawan yang hasil sastranya dimuat di media massa, saya rasa bukanlah kapasitas saya untuk menjawab pertanyaan apakah diberikan atau tidak. Akan tetapi, saya masih meyarankan perlu adanya diskusi langsung (tatap muka) antara pihak sastrawan yang menginginkan honorium tersebut dengan pihak Balai Bahasa Banjarmasin. Diskusi itu menurut saya perlu karena tanpa itu masalah yang sedang ada di dunia sastra provinsi ini tidak akan teratasi. Diskusi merupakan usaha mencari solusi yang baik dalam mengatasi segala masalah, termasuk masalah yang sedang saya bahas ini. Saya yakin pihak Balai Bahasa Banjarmasin akan mau membuka diri terhadap masalah kesastraan di lingkup wilayah kerja mereka. Insya Allah diskusi itu akan membawa perubahan ke arah kebaikan bagi kita bersama. Amin!
Selain diskusi itu, ada beberapa hal lain yang ingin saya sampaikan berikut ini berkenaan dengan masalah honorarium selama diskusi tersebut belum dapat dilaksanakan. Pertama, sekadar saran, bukan menggurui siapa pun, menurut saya sementara diskusi itu belum dilaksanakan, pihak Balai Bahasa Banjarmasin dapat membuat sejumlah antologi puisi para penyair atau kumpulan cerpen para cepenis di Kalimantan Selatan pada tahun 2008, sebagai kerja tim. Para penyair dan cerpenis yang hasil puisi atau cerpennya dimuat di dalam kumpulan-kumpulan tersebut diberikan imbalan sebagai bentuk pengahargaan. Ingat, ini hanya saran! Kedua, saran saya lainnya adalah pihak Balai Bahasa Banjarmasin menyelenggarakan sayembara penulisan cerpen, puisi, atau pun naskah drama bagi masyarakat umum secara rutin setiap tahunnya. Dalam arti, siapa saja boleh ikut dalam sayembara tersebut termasuk para sastrawan di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, sastrawan yang menang akan mendapatkan penghargaan yang pantas dari Balai Bahasa Banjarmasin. Ini juga hanya saran!
Dalam hal pertama dan kedua tadi menurut saya para sastrawan juga harus menghargai pihak Balai Bahasa Banjarmasin. Menurut saya bentuk penghargaan para sastrawan kepada Balai Bahasa pada hal yang pertama adalah sastrawan harus mau menyerahkan sendiri puisi atau pun cerpen mereka masing-masing kepada pihak Balai Bahasa Banjarmasin. Dengan demikian, pihak Balai Bahasa Banjarmasin tidak perlu mendatangi para sastrawan dari pintu ke pintu. Bentuk penghargaan dalam hal yang kedua adalah para sastrawan harus semaksimal mungkin berkarya dalam megikuti sayembara tersebut.
Ketiga, saran saya adalah para sastrawan harus meningkatkan produktivitas dalam pembuatan hasil sastra dari segi kuantitas dan kualitasnya sehingga kemungkinan diterbitkannya hasil sastra mereka di media massa termasuk di koran ini semakin besar pula. Dengan demikian, insya Allah honorium yang didapat pun akan semakin besar pula. Sebagai simpulan dari secuil ungkapan jiwa saya ini, saya menginginkan pihak sastrawan dan pihak pemerintah, termasuk Balai Bahasa Banjarmasin dalam hal ini selalu menempatkan harga-menghargai di atas kepintingan pribadi atau pun golongan. Setuju? Bagaimana menurut Anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar